jasa balik nama motor tangerang

KotaTangerang { BANTEN} 15144. MITRA SAMSAT-POLDA JASA MUTASI BALIK NAMA BPKB MOTOR MOBIL. JASA MUTASI KELUAR / CABUT BERKAS. Persyaratan balik nama membutuhkan BPKB dan STNK asli kendaraan dan fotokopinya dan jangan lupa fotokopi KTP pemilik baru. Proses balik nama ini dilakukan di SAMSAT dan ada cek fisik yang harus dilakukan. Pengurusanmutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kota Tangerang ke Kabupaten Tangerang: 14 hari: Mobil Rp. 1.500.000 Motor Rp.850.000 : TSTK003: Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kota Tangerang Kota ke Tangerang Selatan: 14 hari: Mobil Rp. 1.500.000 Motor Rp.850.000 : TSTK004 DiTangerang ada cukup banyak Biro Jasa yang menyediakan layanan balik nama, salah satunya "Biro Jasa Sinar Dunia" yang terletak di Jl. A. Damyati No. 30, RT. 04/ RW. 05, Sukasari, Kec. Tangerang, Kota Tangerang , atau Anda dapat menghubungi nomor 085 155 307 703 (Whatsapp). STNKTANGERANG KOTA . Biro Jasa STNK CV.METRO PRIMA . Whatsapp 24 jam: 0822 8495 7400. Melakukan proses balik nama (BBN-KB), terutama untuk unit yang terdaftar di area Tangerang Kota. Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Serang Banten ke Kota Tangerang: 45 hari: Mobil Rp.4.000.000. Motor Rp.2.100.000 Site De Rencontre Femme Mariée Belgique. Balik Nama Banten – Untuk menghindari dampak penyalahgunaan kendaraan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sebaiknya Anda melakukan prosedur balik nama. Balik nama Banten terbilang cukup mudah. Balik nama untuk kendaran motor dan mobil Banten memerlukan sejumlah biaya dengan prosedur dan dokumen yang telah ditentukan. Lalu, berapa biaya balik nama Banten? Balik nama motor Banten adalah 1% dari nilai jual kendaraan + pajak tahunan + biaya SWDKLLJ Rp. + pembuatan BPKB Rp. + pembuatan STNK Rp. + pembuatan TNKB Rp. Biaya yang tercantum belum terhitung untuk biaya administrasi pendaftaran. Download Aplikasi Balik Nama untuk dapat menghitung biaya balik nama secara mudah dan cepat. Daftar Isi Cek Biaya Balik Nama Banten via Aplikasi AndroidBiaya Balik Nama Kendaraan Banten Berkas Persyaratan Balik Nama Kendaraan Bermotor BantenCara Mengurus Balik Nama Motor & Mobil BantenLokasi Pelayanan Balik Nama di BantenLayanan Biro Jasa Balik Nama Terpercaya BantenPertanyaan Tentang Balik Nama Motor & Mobil Banten Cek Biaya Balik Nama Banten via Aplikasi Android Untuk mengecek biaya balik nama tidak perlu mendatangi kantor Samsat lagi. Kini hadir sebuah Aplikasi Cek Balik Nama yang gratis dan dapat Anda akses dengan mudah melalui smartphone Android. Cara menggunakan aplikasi ini sangat mudah. Cukup unduh aplikasinya dan pilih layanan yang Anda inginkan. Beberapa layanan yang disajikan meliputi hitung biaya balik nama, cek jadwal pemutihan balik nama seluruh Indonesia, dan kepentingan pajak kendaraan lainnya. Setelah Anda mengunduh aplikasinya, untuk memunculkan informasi, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut. Cara Penggunaan Aplikasi Balik Nama Jika Anda tertarik untuk mencobanya, silahkan klik tombol di bawah ini, lalu install aplikasinya di ponsel Anda. Berikut tabel untuk berbagai macam bea balik nama untuk kendaraan bermotor wilayah Banten. Biaya Balik Nama Motor Banten Rincian AdministrasiNominalBiaya pemohon balik namaRp – Rp menyesuaikan aturan SamsatBiaya Membuat STNK baruRp Pengesahan STNK baruRp Membuat BPKB baruRp Pajak Tahunan MotorLihat di Aplikasi Cek Balik NamaAsuransi SWDKLLJ motorRp proses balik nama2/3 dari pajak tahunan motorBiaya Mencetak TNKBRp Biaya Balik Nama Mobil Banten Biaya balik nama mobil Banten adalah 1% dari NJKB + pajak tahunan + pembuatan TNKB Rp. + biaya SWDKLLJ Mobil Rp. + pembuatan BPKB Rp. + pembuatan STNK Rp Biaya yang disebutkan belum terhitung biaya pendaftaran. Rincian AdministrasiNominalBiaya SWDKLLJ mobilRp pemohon balik namaRp – Rp tergantung pada aturan SamsatPajak Tahunan PKB mobilLihat di Aplikasi Cek Balik NamaProses pengajuan balik nama1% dari nilai jual mobil TNKB baruRp STNK baruRp pengesahan STNKRp BPKB baruRp Berkas Persyaratan Balik Nama Kendaraan Bermotor Banten Berikut ini dokumen yang digunakan untuk syarat balik nama kendaraan wilayah Banten KTP Asli dan Fotokopi Pemilik BaruBukti Cek Fisik KendaraanKwitansi Pembayaran KendaraanSTNK Asli dan FotokopiBPKB Asli dan FotokopiSurat Kuasa hanya untuk balik nama yang diwakilkan Catatan Simpan dokumen yang dibawa pada stof map. Cara Mengurus Balik Nama Motor & Mobil Banten Perhatikan cara pengursan balik nama Banten, sebagai berikut Siapkan semua dokumen Anda sebagai persyaratan mengurus balik nama. Berkas yang perlu dibawa tak lain adalah KTP, STNK, BPKB dan Kwitansi kendaraan. Bawalah berkas yang asli disertai dengan fotokopiannya. Kunjungi kantor Samsat pada jam kerja tertentu. Jam kerja kantor Samsat setiap wilayah domisili kemungkinan besar tidak sama. Sehingga Anda perlu mencarinya di Google Map. Langsung saja masuk ke loket pendaftaran. Anda bisa segera mengisi formulir dengan memakai identitas KTP. Apabila terdapat suatu kekurangan data atau Anda tidak memahami isian form nya, bisa langsung ditanyakan kepada petugas. Setelah itu, lakukan cek fisik kendaraan yang didampingi oleh petugas. Anda diberikan kertas gosok oleh petugas sewaktu melakukan pengisian formulir. Kertas tersebut digunakan untuk menggosok nomor rangka dan nomor mesin pada kendaraan Anda. Lalu, petugas akan menerbitkan surat hasil cek fisik kendaraan Anda. Hasil akhirnya, petugas akan mengeprint surat hasil cek fisik tersebut untuk melengkapi berkas yang Anda bawa. Kemudian bayarkan tagihan balik nama di loket pembayaran. Setelah itu, Anda akan dimintai melakukan pembayaran sebesar nominal yang dicantumkan ke loket pembayaran. Lalu simpan struk pembayaran tadi sebagai konfirmasi pengambilan STNK dan TNKB. Setelah itu, serahkan berkas Anda kepada petugas untuk dijadikan acuan data yang akan dicetak. Jika semua berkas Anda sudah lengkap, berikan kepada petugas untuk diregistrasikan sebagai data siap cetak. Tunggu STNK baru Anda dicetak oleh petugas. Petugas akan memperlihatkan contoh data untuk dikoreksi. Jika tidak terdapat kesalahan dalam penulisan, maka STNK Anda siap untuk dicetak. Selanjutnya, bawalah struk pembayaran sebagai konfirmasi pengambilan plat nomor. Surat STNK Anda sudah jadi, tinggal menunggu proses pencetakan plat nomor kurang lebih 1 jam menyesuaikan antrean. Pasang Plat Nomor Anda yang baru. Pemasangan plat nomor oleh ahlinya dikenai biaya sekitar Rp atau Anda dapat memasangnya sendiri. Lakukan pengambilan BPKB sesuai dengan Jadwal yang di tentukan petugas. Biasanya, Anda akan diberi surat keterangan pengambilan BPKB oleh petugas. Lakukan sesuai jadwal pegambilan BPKB bisa dilakukan setelah 2 minggu pemrosesan balik nama berlangsung. Catatan Setiap kantor Samsat memiliki aturan yang tidak sama. Sehingga apabila terdapat perubahan dan penambahan aturan bisa langsung ditanyakan kepada petugas kantor setempat. Lokasi Pelayanan Balik Nama di Banten Ada banyak lokasi pelayanan balik nama untuk provinsi Banten. Anda tinggal mengikuti alamat yang tercantum di data STNK kendaraan Anda. Berikut kami sajikan daftar kantor Samsat lengkap dengan alamatnya. Nama SamsatAlamatSamsat MalingpingJl. Raya Binuangeun-Malingping Sukamanah, Malingping, Kabupaten Lebak, Banten 42391Samsat CilegonJl. Raya Merak Gerem, Kec. Gerogol, Kota Cilegon, Banten 42438Kantor Samsat CiputatJl. RE Martadinata Ciputat, Kec. Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten 15411Kantor Samsat BintaroPPGV+V5P, Pd. Karya, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15225Kantor SamsatJ7H6+C77, Rangkasbitung Tim., Kec. Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten 42313Samsat PandeglangJl. Raya Labuan 3, Sukaratu, Kec. Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten 42217Kantor Bersama Samsat SerpongJl. Raya Civic Center Lengkong Gudang, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten 15321Samsat Ciledug TangerangJl. Raden Patah Sudimara Barat Ciledug Banten 15151Kantor Bersama Samsat CikandeJl. Raya Serang Jkt Julang, Kec. Cikande, Kabupaten Serang, Banten 42185Samsat RangkasbitungRangkasbitung Tim., Kec. Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten 42313Samsat Kota SerangJl. Syekh Moh. Nawawi Albantani Banjarsari, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42123Samsat Cikande Kabupaten SerangPelawad, Kec. Ciruas, Kabupaten Serang, Banten 42182Samsat BalarajaJalan Raya Parahu Balaraja, Parahu, Kec. Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten 15610Samsat SerpongJl. Raya Serpong Sektor VIII blok 405/, Jl. Serpong Raya Sektor 8 Blok 4/5 Lengkong Gudang, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten 15310Samsat CikokolJl. Perintis Kemerdekaan No. 2B Cikokol, Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15118 Layanan Biro Jasa Balik Nama Terpercaya Banten Biro jasa balik nama merupakan perusahaan jasa yang bergerak di bidang penanganan keperluan dokumen balik nama oleh individu. Jika Anda tertarik menggunakan layanan biro jasa, bisa memakai Biro Jasa STNK CangMi, yang lokasinya berada di Graha Prima Blok FA Mangunjaya, Kec. Tambun Sel., Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17510. Biro jasa ini sifatnya legal sehingga berbeda fungsinya dengan calo. Biro jasa memiliki sistem kerja yang terstruktur dan memiliki sederet aturan dalam beroperasi. Biro jasa akan mengurus segala persiapan dokumen. Mulai dari menyiapkan berkas, fotokopi, pembayaran balik nama, penggosokan nomor rangka kendaraan, penerimaan STNK, sampai tahap akhir TNKB dipasang di kendaraan Anda. Tarifnya pun beragam, menyesuaikan dengan jenis kendaraan dan kesepakatan bersama antara biro jasa dan client. Pertanyaan Tentang Balik Nama Motor & Mobil Banten Q Apakah mengurus balik nama memakan waktu yang lama? A Tidak. Balik nama bisa dilakukan hanya dalam waktu satu hari saja. Q Apakah dokumen baru langsung jadi dalam 1×24 jam? A Ya, untuk STNK dan TNKB bisa langsung diproses sekitar 1-3 jam sedangkan untuk BPKB harus menunggu sekitar 10 hari lebih setelah urusan administrasi selesai. Q Saya ingin mengurus balik nama, tetapi saya tidak punya waktu. Bagaimana caranya? A Anda bisa memakai Biro Jasa Balik Nama terpercaya. Anda bisa langsung menghubungi pihak terkait dan menjelaskan keperluan balik nama Anda. Q Berapa kira-kira tarif Biro Jasa Balik Nama di Banten? A Perkiraan nominal yang dikenakan sebesar Rp s/d Rp tergantung kepada kebijakan masing-masin Biro Jasa terhadap keperluan Anda. JAKARTA, Informasi mengenai biaya balik nama motor penting untuk diketahui bagi Anda yang ingin membeli motor bekas. Berapa biaya balik nama motor, syarat, dan cara mengurusnya di kantor Samsat? Biaya balik nama motor biaya balik nama sepeda motor mungkin akan berbeda-beda untuk setiap daerah tergantung kebijakan perpajakan serta jenis kendaraannya. Namun, perbedaan biaya balik nama motor tersebut umumnya tidak terlalu nama kendaraan bermotor sendiri merupakan sebuah proses pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik pertama ke pemilik kedua, dan seterusnya. Pengalihan nama tersebut dilakukan di Surat Tanda Nomor Kendaraan STNK dan Buku Petunjuk Pemilik Kendaraan Bermotor BPKB. Proses balik nama motor diperlukan agar Anda tidak repot saat akan melakukan perpanjangan STNK serta dokumen penting lainnya. Pasalnya, dibutuhkan syarat berupa KTP asli sesuai pemilik kendaraan yang tercantum dalam STNK. Adapun biaya balik nama motor 2022 yang perlu disiapkan adalah untuk pembayaran bea administrasi balik nama kendaraan bermotor BBNKB, biaya administrasi dan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan STNK, Pajak Kendaraan Bermotor PKB, hingga penerbitan BPKB baru. Baca juga Simak Cara Menonaktifkan NPWP Secara Online Tanpa ke Kantor Pajak Biaya balik nama motor Dikutip dari laman berikut biaya balik nama motor sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 dan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP Biaya administrasi Rp Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan SWDKLLJ Rp Biaya pembuatan BPKB baru Rp Biaya pembuatan nomor polisi baru Rp Biaya pembuatan STNK Rp Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan TNKB pelat nomor untuk kendaraan dua Rp Biaya transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor BBN-KB sebesar 10 persen. Namun tarif dasar yang berlaku biasanya 2/3 kali dari tarif Surat Ketetapan Pajak Daerah SKPD. Pajak Kendaraan Bermotor PKB sebesar 2 persen untuk penyerahan pertama, dan tambahan sebesar 5 persen untuk setiap penyerahan berikutnya. Denda apabila ada keterlambatan pajak Perlu diingat bahwa jumlah biaya balik nama motor akan bertambah jika ada pajak yang harus dibayar. Selain itu, biaya balik nama motor bisa berbeda di setiap daerah tergantung kebijakan perpajakannya. Baca juga Cara Membuat Sertifikat Tanah, Dilengkapi Syarat dan Biayanya Syarat balik nama motor Selain biaya balik nama motor, hal lain yang perlu disiapkan adalah dokumen persyaratannya. Jadi sebelum datang ke Samsat, sebaiknya Anda mempersiapkan beberapa syarat balik nama motor berikut ini KTP asli dan fotokopi pemilik baru BPKB asli dan fotokopi STNK asli dan fotokopi Bukti jual kendaraan, bisa berupa kwitansi pembayaran Bukti cek fisik kendaraan Cara balik nama motor Berikut tahapan-tahapan atau cara mengurus balik nama motor di kantor Samsat yang perlu dipahami Datang ke kantor Samsat sesuai dengan wilayah tempat tinggal pemilik kendaraan bermotor. Pastikan pemilik kendaraan membawa semua dokumen persyaratan balik nama. Selanjutnya, antre untuk melakukan cek fisik kendaraan oleh petugas Samsat. Serahkan hasil cek kendaraan tersebut kepada petugas Samsat bersama persyaratan lain saat daftar di loket balik nama STNK. Petugas loket di Samsat akan memanggil nama Anda untuk melanjutkan proses balik nama. Selesaikan proses pembayaran di loket. Demikianlah informasi seputar biaya balik nama motor 2022 atau biaya balik nama sepeda motor. Biaya balik nama motor tentu akan lebih murah jika mengurusnya sendiri di kantor Samsat. Baca juga Begini Cara Daftar m-Banking Mandiri Lewat HP dengan Mudah Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Biaya balik nama motor tentu menjadi salah satu hal yang perlu dipertimbangkan dengan matang untuk kamu yang ingin membeli kendaraan roda dua dalam kondisi bekas. Proses balik nama motor ini akan dibutuhkan oleh setiap orang yang membeli motor dalam kondisi tidak baru, di mana bukti kepemilikan kendaraan tersebut akan berganti dari pihak penjual pemilik lama kepada pihak pembeli pemilik baru kendaraan tersebut. Artinya, nama yang tertera pada BPKB motor dan juga STNK motor akan diubah, sesuai dengan nama pemilik baru kendaraan. Hal seperti ini sangat dibutuhkan, sebab di dalam prakteknya, pengurusan perpanjangan STNK maupun BPKB motor itu sendiri haruslah dilakukan dengan menyertakan KTP asli pemilik yang namanya tercantum di dalam BPKB dan STNK kendaraan. Jika proses balik nama motor tidak dilakukan, maka sudah tentu pemilik baru harus selalu berurusan dengan pemilik lama kendaraan tersebut, setiap kali yang bersangkutan akan melakukan perpanjangan BPKB maupun STNK, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. Semua ini tentu akan sangat merepotkan, bahkan bisa saja membuat pemilik lama kendaraan menjadi keberatan. Bingung Cari Kredit Motor Terbaik? Cermati punya solusinya! Bandingkan Kredit Motor Terbaik! Biaya Balik Nama Motor Selain memenuhi semua syarat balik nama motor dengan baik, pemilik kendaraan juga wajib membayar sejumlah biaya untuk proses balik nama tersebut. Penting untuk menyiapkan biaya balik nama dan juga semua syarat balik nama motor ini dengan baik, agar proses balik nama bisa berjalan dengan lancar. Besaran biaya balik nama motor ini bisa saja berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya, tergantung pada kebijakan pajak yang berlaku di daerah tersebut. Bukan hanya itu saja, jumlah biaya balik nama motor ini juga akan dipengaruhi oleh jenis motor itu sendiri. Berdasarkan informasi yang terdapat di dalam situs maka besaran biaya balik nama motor diterapkan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 dan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP, yakni seperti berikut ini Biaya administrasi = Rp Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan SWDKLLJ = Rp Biaya pembuatan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor BPKB yang baru Rp Biaya pembuatan nomor polisi baru = Rp Biaya pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan STNK = Rp Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan TNKB plat nomor untuk kendaraan roda 2 = Rp Biaya transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor BBNKB sebesar 10%. Namun di dalam prakteknya, tarif yang berlaku biasanya sebesar 2/3 kali nilai tarif Surat Ketetapan Pajak Daerah SKPD. Pajak Kendaraan Bermotor PKB sebesar 2% untuk penyerahan pertama, dan tambahan sebesar 5% untuk setiap penyerahan selanjutnya. Biaya denda, jika terdapat keterlambatan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor Jumlah biaya balik nama motor di atas bisa saja menjadi lebih besar, jika terdapat tunggakan pajak kendaraan bermotor yang belum dibayarkan. Inilah salah satu alasan mengapa sangat penting untuk selalu mencermati apakah pajak kendaraan yang akan dibeli selalu beres dan dalam kondisi tidak menunggak. Jika ada kewajiban pajak kendaraan bermotor yang belum dibayarkan, maka hal ini tentu harus dibayarkan bersamaan dengan proses balik nama STNK dan juga bpkb motor tersebut. Selain itu, pembayaran pajak yang menunggak seperti ini juga biasanya akan dibarengi dengan sejumlah biaya denda. Pahami setiap komponen biaya balik nama motor di atas dengan baik dan siapkan dananya dalam jumlah tepat. Hal ini akan membantu proses pengurusan balik nama BPKB beserta STNK kendaraan bisa berjalan dengan cepat dan lancar. Baca Juga Gak Perlu Pulang Kampung, Ini Cara Buat SIM Baru dan Perpanjang SIM Lama Beda Domisili Syarat Balik Nama Motor Proses balik nama motor tentu akan membutuhkan sejumlah persyaratan, sama halnya dengan urusan administrasi kendaraan lainnya. Penting untuk mempersiapkan semua syarat ini dengan baik sejak awal, agar proses balik nama kendaraan tersebut bisa berjalan dengan baik dan lancar. Berikut ini adalah beberapa syarat balik nama motor yang perlu dipersiapkan oleh pemilik baru kendaraan roda dua KTP pemilik lama dan pemilik baru kendaraan asli dan fotokopi Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor BPKB, asli dan fotokopi. Surat Tanda Nomor Kendaraan STNK, asli dan fotokopi. Bukti jual-beli kendaraan Kwitansi Materai Bukti cek fisik kendaraan dari kantor Samsat. Cara Balik Nama Motor dan Biayanya Balik nama kendaraan bisa dilakukan dengan cara mendatangi langsung kantor Samsat. Bawalah semua syarat balik nama motor dengan lengkap. Selain itu, siapkan juga biaya balik nama motor dengan baik, termasuk biaya untuk melunasi pajak kendaraan bermotor, jika terdapat tunggakan pajak. Jangan lupa untuk membawa serta kendaraan, sebab petugas Samsat akan melakukan pengecekan fisik pada motor tersebut secara langsung. Hal ini dibutuhkan untuk memastikan bahwa semua dokumen sesuai dengan kendaraan yang akan dibalik nama tersebut. Berikut ini adalah beberapa tahap untuk mengurus balik nama motor yang bisa dilakukan di kantor Samsat terdekat 1. Siapkan Semua Dokumen dan Datangi Kantor Samsat Kunjungi kantor Samsat yang sesuai dengan tempat domisili pemilik motor yang lama. Jangan lupa untuk membawa serta semua persyaratan untuk proses balik nama motor tersebut. Selain itu, siapkan juga biaya balik nama motor yang harus dibayarkan nantinya. 2. Lakukan Cek Fisik Kendaraan Ambil nomor antrian untuk melakukan pengecekan fisik kendaraan. Biasanya proses antri ini tidak akan panjang dan hanya membutuhkan waktu sekitar 20-30 menit saja, tergantung banyaknya orang yang sedang melakukan pengurusan. Petugas akan melakukan pengecekan fisik pada kendaraan dan menyerahkan bukti cek fisik setelahnya. Jangan lupa fotokopi bukti cek fisik ini dan legalisir pada loket yang berkaitan. Bukti cek fisik ini akan digunakan untuk mengurus balik nama STNK dan juga BPKB kendaraan tersebut di tempat yang terpisah, sebab pengurusan BPKB sendiri akan dilakukan di Polda. 3. Lakukan Pendaftaran Balik Nama Motor Lakukan pendaftaran balik nama di loket yang bersangkutan. Serahkan semua berkas untuk balik nama kepada petugas di loket tersebut, agar mereka bisa memprosesnya. Berkas yang dibutuhkan antara lain Fotokopi KTP pemilik baru. Fotokopi KTP pemilik lama. STNK asli dan fotokopi BPKB asli dan fotokopi Kwitansi pembelian. Hasil cek fisik motor. Jika berkas sudah diperiksa dan lengkap, maka petugas akan memberikan tanda terima untuk pengajuan STNK yang baru. Petugas juga akan mengembalikan semua berkas tersebut, kecuali fotokopi STNK dan juga aslinya. STNK yang lama tersebut akan diganti dengan STNK yang baru dan sedang diproses. Pengambilan STNK yang baru ini bisa dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh petugas di sana, tentunya setelah pemilik motor melakukan pembayaran. 4. Lakukan Pembayaran di Loket Pembayaran Samsat Lakukan pembayaran di loket yang bersangkutan, sehingga proses balik nama ini bisa selesai dengan baik. Ada beberapa biaya balik nama motor yang harus dibayarkan, mulai dari biaya administrasi, biaya balik nama, dan yang lainnya. Pastikan semua biaya sudah terbayarkan dengan baik, agar proses pengajuan BPKB bisa dilakukan. 5. Lakukan Balik Nama BPKB di Polda Proses balik nama BPKB harus dilakukan di Polda, sebab Samsat tidak mengurus dokumen yang satu ini. Datangi Polda dengan membawa beberapa dokumen berikut KTP pemilik lama dan pemilik baru asli dan fotokopi STNK baru. Hasil cek fisik kendaraan Kwitansi pembelian BPKB lama asli dan fotokopi Lakukan pendaftaran dan serahkan semua berkas di atas kepada petugas di loket pendaftaran balik nama BPKB. Lalu lakukan pembayaran BBN BPKB sebesar Rp 80 ribu di loket pembayaran. Ajukan semua berkas dan juga bukti pendaftaran serta bukti pembayaran, lalu terima bukti pengambilan BPKB. Ambil BPKB sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh petugas di Polda. Baca Juga Tes Psikologi Jadi Syarat Utama Bikin SIM? Tenang, Ikuti Tips Ini Biar Lulus Lakukan Balik Nama Motor Sesuai Prosedur Proses balik nama motor dibutuhkan oleh mereka yang melakukan pembelian roda dua dalam kondisi bekas. Lengkapi semua persyaratan dan juga biaya balik nama motor dengan baik sejak awal. Lakukan proses balik nama ini sesuai dengan prosedur, agar bisa selesai dalam waktu yang cepat. Baca Juga Berbagai Jenis Tata Tertib Lalu Lintas yang Perlu Diketahui – Motor seken atau bekas masih menjadi pilihan banyak orang dalam memilih kendaraan lantaran harganya yang lebih murah dari motor baru. Namun, pemilik motor bekas tersebut tidak bisa melakukan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan STNK atau membayar pajak kendaraan tanpa data pemilik motor sebelumnya, tentu hal ini akan menjadi merepotkan. Untuk itu, pemilik dari motor bekas perlu untuk melakukan proses balik nama. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penggelapan hingga pencurian. Dalam melakukan proses balik nama dibutuhkan beberapa biaya untuk mengubah status kepemilikan pada surat-surat kendaraan seperti STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor BPKB. Meski pengurusan prosesnya tergolong cukup mudah, masih banyak orang yang menggunakan biro jasa atau calo dengan alasan tidak mau ribet sehingga biaya yang dikeluarkan menjadi cukup tinggi. Biaya resmi dari balik nama motor berbeda-beda antar daerah sesuai domisili. Berikut biaya balik nama di Tangerang seperti dikutip dari Senin 7 November 2022. Penerbitan TNKB Rp. Penerbitan BPKB Rp. Penerbitan STNK Rp. SWDKLLJ Motor Rp. PKB Motor Cek melalui Aplikasi Balik Nama atau STNK Proses Balik Nama 2/3 dari PKB Pendaftaran Balik Nama BBN2 Rp. – Rp. Tergantung peraturan Kantor Samsat Setelah menyiapkan biayanya, langkah yang perlu dilakukan adalah menyiapkan seluruh dokumen persyaratannya. Berikut beberapa syarat dan cara mengurus balik nama motor dikutip dari Senin 7 November 2022. – KTP asli dan fotocopy pemilik baru – BPKB asli dan fotocopy – STNK asli dan fotocopy – Bukti jual kendaraan, bisa berupa kuitansi pembayaran – Bukti cek fisik kendaraan Tahapan balik nama motor Setelah menyiapkan syarat balik nama motor, saatnya pergi ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Samsat sesuai wilayah KTP pemilik baru. Berikut prosedur dan cara mengurus balik nama motor – Pastikan bawa berkas alias dokumen persyaratan balik nama motor – Datang ke kantor Samsat sesuai wilayah tempat tinggal KTP pemilik baru. Misal, Anda selaku pemilik baru motor memegang KTP Cikokol Kota Tangerang. Maka, datang ke Samsat Cikokol. – Setelah tiba, antre untuk melakukan cek fisik kendaraan oleh petugas Samsat – Serahkan hasil cek fisik kendaraan kepada petugas Samsat bersama dokumen persyaratan lain saat daftar di loket balik nama STNK – Petugas loket di Samsat akan memanggil nama pemohon untuk melanjutkan proses balik nama. Silakan ikuti proses balik nama motor sesuai arahan petugas – Setelah semua proses tuntas, selesaikan proses pembayaran di loket dan melunasi pajak yang belum terbayar jika ada – Jika proses balik nama dan pembayaran telah selesai, pemohon mendapat kuitansi dan diminta datang kembali ke Samsat untuk mengambil STNK baru – Datang kembali ke kantor Samsat pada hari yang telah ditentukan dengan membawa bukti pembayaran. Balik nama BPKB Setelah tahap balik nama pada STNK motor, tahap selanjutnya yang harus dilakukan pemilik kendaraan adalah balik nama surat BPKB. Syarat Balik Nama Motor BPKB – BPKB asli dan fotokopi – Fotokopi STNK baru – Fotokopi KTP – Fotokopi hasil cek fisik yang telah dilegalisir – Fotokopi kuitansi pembelian motor Prosedur Balik Nama Motor BPKB Setelah mendapat STNK baru, Anda perlu melanjutkan proses balik nama motor untuk mengganti BPKB. – Pendaftaran dan penerbitan BPKB baru di Tangerang dilakukan Polda Banten. – Kemudian, petugas akan meminta pemohon untuk membayar biaya penerbitan BPKB, dan pemohon akan mendapatkan surat pengambilan BPKB baru. – Silakan ambil BPKB di Polda pada waktu yang telah dijadwalkan – Saat mengambil BPKB baru di Polda, silahkan Anda membawa surat bukti pengambilan BPKB baru. – Selain itu, untuk berjaga – jaga, silahkan membawa fotokopi KTP dan STNK baru. Adapun lama waktu ptoses STNK dan BPKB tidak langsung sehari jadi. Proses balik nama STNK biasanya memakan waktu 2-7 hari untuk kembali lagi mengambil STNK Baru. Begitupun dengan proses balik nama BPKB, biasanya paling cepat 3-7 hari kemudian. STNK Biro Jasa STNK PRIMA Whatsapp 24 jam 0822 8495 7400 Layanan Jasa STNK Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang adalah kabupaten yang berada di wilayah Tatar Pasundan, ProvinsiBanten, Indonesia. Ibukotanya adalah Tigaraksa. Kabupaten ini terletak tepat di sebelah barat Jakarta. Alamat Samsat Kabupaten Tangerang Jalan Raya Parahu, Parahu, Balaraja, Parahu, Sukamulya, Tangerang, Banten 15610, Indonesia. Bila anda mau mengurus surat-surat kendaraan bermotor register Kabupaten Tangerang dapat menghubungi alamat tersebut. Apabila anda tidak mempunyai waktu atau faktor lain sehingga anda tidak dapat mengurs surat-menyurat kendaraan bermotor sendiri dapat menghubungi kami lewat layanan Biro Jasa STNK "METRO PRIMA". Adapun jasa STNK yang dapat kami bantu adalah ⏺Perpanjangan STNK Tahunan ⏺Perpanjangan STNK 5 tahunan ⏺Perpanjangan KIR Mobil ⏺Balik Nama Kendaraan Bermotor dalam satu wilayah Kota/ Kabupaten ⏺Mutasi Kendaraan Bermotor antar samsat wilayah DKI Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi Bogor Jabodetabek ⏺Cabut Berkas Mutasi STNK Kendaraan Bermotor keluar Daerah ⏺Pembuatan KIR Baru pendaftaran pertama kali ⏺Mutasi KIR keluar daerah ⏺Pembuatan BPKB baru dasar kehilangan ⏺Pembuatan STNK Baru dasar kehilangan ⏺Pembuatan KIR baru dasar kehilangan ⏺Pengurusan perubahan plat hitam ke kuning dan sebaliknya ⏺Silang nomor polisi ⏺ Dll Mutasi Biro Jasa STNK "METRO PRIMA" Melayani pengurusan mutasi kendaraan bermotor roda 2 & roda 4 antar SAMSAT wilayah hukum Polda Metro Jaya. SYARAT-SYARAT Syarat-syarat mutasi kendaraan bermotor atas nama individu - BPKB - STNK - Foto Copi KTP pemilik baru - Cek fisik - Kwitansi pembelian apabila balik nama TARIF JASA Tarif jasa pengurusan mutasi kendaraan bermotor antar SAMSAT wilayah hukum Polda Metro Jaya Mutasi balik nama antar samsat wilyah Banten KODE MAMA PEKERJAAN LAMA PROSES BIAYA MOBIL BIAYA MOTOR BTMB001 Pengurusan mutasi/ balik nama kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang ke Tangerang Kota STNK & TNKB 14 hari, BPKB 10 hari setelah terbit STNK BTMB002 Pengurusan mutasi/ balik nama kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang ke Kota Tangerang Selatan STNK & TNKB 14 hari, BPKB 10 hari setelah terbit STNK Rp. BTMB003 Pengurusan mutasi/ balik nama kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang ke Kota Serang STNK & TNKB 14 hari, BPKB 10 hari setelah terbit STNK BTMB004 Pengurusan mutasi/ balik nama kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang ke Kota Cilegon STNK & TNKB 14 hari, BPKB 10 hari setelah terbit STNK Rp. BTMB005 Pengurusan mutasi/ balik nama kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang ke Ciruas Kabupaten Serang BTMB006 Pengurusan mutasi/ balik nama kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang ke Kabupaten Pandegelang BTMB007 Pengurusan mutasi/ balik nama kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang ke Rangkasbitung Kabupaten Lebak BTMB008 Pengurusan mutasi/ balik nama kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang ke Lampung 45 sd 60 hari Mutasi kendaraan bermotor antar daerah KODE NAMA PEKERJAAN LAMA PROSES BIAYA KETERANGAN TSKB001 Pengurusan mutasi keluar & mutasi masuk kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang, DKI Jakarta ke Kota Tasikmalaya 45 hari Mobil Melayani pengurusan dari plat kuning ke hitam TSKB002 Pengurusan mutasi keluar & mutasi masuk kendaraan bermotor dari ,Kabupaten Tangerang DKI Jakarta ke Kota Sukabumi 45 hari Mobil TSKB003 Pengurusan mutasi keluar & mutasi masuk kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang,DKI Jakarta ke Kota Depok 15 hari Mobil TSKB004 Pengurusan mutasi keluar & mutasi masuk kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang,DKI Jakarta ke Kota Cirebon 45 hari Mobil TSKB005 Pengurusan mutasi keluar & mutasi masuk kendaraan bermotor dari DKI Jakarta ke Kota Cimahi 45 hari Mobil TSKB006 Pengurusan mutasi keluar & mutasi masuk kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang, DKI Jakarta ke Kota Bogor 45 hari Mobil TSKB007 Pengurusan mutasi keluar & mutasi masuk kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang,DKI Jakarta ke Kota Bekasi 15 hari Mobil TSKB008 Pengurusan mutasi keluar & mutasi masuk kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang,DKI Jakarta ke Kota Banjar 45 hari Mobil TSKB009 Pengurusan mutasi keluar & mutasi masuk kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang,DKI Jakarta ke Kota Bandung 45 hari Mobil TSKB010 Pengurusan mutasi keluar & mutasi masuk kendaraan bermotor dari DKI Jakarta ke Kabupaten Tasikmalaya 45 hari Mobil TSKB011 Pengurusan mutasi keluar & mutasi masuk kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang,DKI Jakarta ke Kabupaten Sumedang 45 hari Mobil TSKB012 Pengurusan mutasi keluar & mutasi masuk kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang,DKI Jakarta ke Kabupaten Sukabumi 45 hari Mobil TSKB013 Pengurusan mutasi keluar & mutasi masuk kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang,DKI Jakarta ke Kabupaten Subang 45 hari Mobil TSKB014 Pengurusan mutasi keluar & mutasi masuk kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang,DKI Jakarta ke Kabupaten Purwakarta 45 hari Mobil TSKB015 Pengurusan mutasi keluar & mutasi masuk kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang,DKI Jakarta ke Kabupaten Pangandaran 45 hari Mobil TSKB016 Pengurusan mutasi keluar & mutasi masuk kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang,DKI Jakarta ke Kabupaten Majalengka 45 hari Mobil TSKB017 Pengurusan mutasi keluar & mutasi masuk kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang, DKI Jakarta ke Kabupaten Kuningan 45 hari Mobil TSKB018 Pengurusan mutasi keluar & mutasi masuk kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang,DKI Jakarta ke Kabupaten Karawang 45 hari Mobil TSKB019 Pengurusan mutasi keluar & mutasi masuk kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang,DKI Jakarta ke Kabupaten Indramayu 45 hari Mobil TSKB020 Pengurusan mutasi keluar & mutasi masuk kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang,DKI Jakarta ke Kabupaten Garut 45 hari Mobil TSKB021 Pengurusan mutasi keluar & mutasi masuk kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang,DKI Jakarta ke Kabupaten Cirebon 45 hari Mobil TSKB022 Pengurusan mutasi keluar & mutasi masuk kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang,DKI Jakarta ke Kabupaten Cianjur 45 hari Mobil TSKB023 Pengurusan mutasi keluar & mutasi masuk kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang,DKI Jakarta ke Kabupaten Ciamis 45 hari Mobil TSKB024 Pengurusan mutasi keluar & mutasi masuk kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang,DKI Jakarta ke Kabupaten Bogor 45 hari Mobil TSKB025 Pengurusan mutasi keluar & mutasi masuk kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang,DKI Jakarta ke Kabupaten Bekasi 15 hari Mobil TSKB026 Pengurusan mutasi keluar & mutasi masuk kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang,DKI Jakarta ke Kabupaten Bandung Barat 45 hari Mobil TSKB027 Pengurusan mutasi keluar & mutasi masuk kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang,DKI Jakarta ke Kabupaten Bandung Jawa Barat 45 hari Mobil Melayani antar jemput berkas wilayah Jakarta Pusat, Meliputi Gambir, Tanah Abang, Menteng, Senen, Cempaka Putih, Johar Baru, Kemayoran, Sawah Besar Wilayah Jakarta Selatan, Meliputi Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Pesanggrahaan, Cilandak, Pasar Minggu, Jagakarsa, Mampang Parapan, Pancoran, Tebet, SetiabudiJakarta Barat Meliputi Wilayah Jakarta Barat, Meliputi Cengkareng, Grogol Petamburan, Kalideres, Kebun Jeruk, Kembangan, Palmerah, Taman Sari, Tambora Wilayah Jakarta Utara, Meliputi Koja, Kelapa Gading, Tanjung Priok, Pademangan, Penjaringan, Cilincing Wilayah Jakarta Timur, Meliputi Matraman, Pulo Gadung, Jatinegara, Duren Sawit, Kramat Jati, Makasar, Pasar Rebo. Ciracas, Cipayung, Cakung Wilayah Kota Depok, Meliputi Beji ,Beji Timur, Kemiri Muka , Pondok Cina , Kukusan, Tanah Baru Cimanggis, Limo, Pancoran Mas, Sawangan, Sukmajaya Wilayah Tangerang Selatan, Meliputi Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara, Setu Wilayah Kota Tangerang, Meliputi Batuceper, Karang Tengah, Tangerang, Benda, Karawaci, Cibodas, Larangan, Ciledug, Neglasari, Cipondoh, Priuk, Jatiuwung, Pinang. Wilayah Kabupaten Tangerang,Meliputi Balaraja, Jambe, Kronjo, Panongan, Solear, Cikupa, Jayanti, Legok, Pasarkemis, Sukadiri, Cisauk, Kelapa Dua, Mauk, Rajeg,Sukamulya, Cisoka, Kemiri, Mekarbaru, Sepatan, Teluknaga, Curug, Kosambi, Pagedangan, Sepatan Timur, Tigaraksa, Gunungkaler, Kresek, Pakuhaji, Sindang Jaya , Wilayah Kota Bekasi, Meliputi Bantar Gebang, Bekasi Barat, Bekasi Selatan, Bekasi Timur, Bekasi Utara, Jatiasih, Jatisampurna, Medan Satria, Mutika Jaya, Pondok Gede, Pondok Melati, Rawalumbu Wilayah Kabupaten Bekasi, Meliputi Babelan, Cikarang Pusat, Karangbahagia, Sukatani, Bojongmangu, Cikarang Selatan, Muara Gembong, Sukawangi, Cabangbungin, Cikarang Utara, Pebayuran, Tambun Selatan, Cibaarusah, Cikarang Timur, Serang Baru, Tambun Utara, Cibitung, Cikarang Barat, Setu, Tambelang, Cikarang Barat, Kedungwaringin, Sukakarya, Tarumajaya. BIRO JASA PERPANJANGAN STNK KENDARAAN BERMOTOR, BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR, MUTASI KENDARAAN BERMOTOR, KIR KENDARAAN BERMOTOR DAN SIM, JAKARTA SELATAN, JAKARTA BARAT, JAKARTA UTARA, JAKARTA TIMUR, DEPOK, TANGERANG, BEKASI Biro jasa stnk metro prima Kabupaten Tangerang

jasa balik nama motor tangerang